Pancasila disahkan sebagai dasar negara pada tanggal .... *
19 Agustus 1945
16 Agustus 1945
17 Agustus 1945
18 Agustus 1945
19 Agustus 1945
16 Agustus 1945
17 Agustus 1945
18 Agustus 1945
Jawaban:
18 Agustus 1945
Penjelasan:
Dikutip dari Wikipedia, setelah melakukan kompromi antara empat orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam ini mengandung lima sila yang menjadi bagian dari ideologi Pancasila, tetapi pada sila pertama juga tercantum frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Frasa ini, yang juga dikenal dengan sebutan "tujuh kata", akhirnya dihapus dari Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yaitu badan yang ditugaskan untuk mengesahkan UUD 1945.